Visitcentraljava.com, Solo – Stasiun Solo Balapan terus bersolek untuk mempercantik penampilannya, dengan adanya monumen lokomotif diesel D 301 76. Lokomotif diesel D 301 76 ini merupakan lokomotif diesel tipe hidrolik yang dibeli dari pabrik Krupp Jerman dan mulai didinaskan pada tahun 1962. Lokomotif tersebut dipasang di samping tulisan Stasiun Solo Balapan atau tepat di depan Stasiun.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartyanto mengatakan pemasangan lokomotif itu merupakan inisiatif dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usia berdiskusi dengan KAI. Gibran ingin menambah satu monumen di Kota Solo.
“Ini merupakan inisiatif dari Mas Wali, Mas Gibran, dan ini perwujudan bagaimana kita ingin berikan suatu tambahan monumen di kota Solo yang merupakan kota budaya,” kata Didiek di Stasiun Solo Balapan,
Didiek mengatakan, Stasiun Solo Balapan tidak bisa terlepas dari peran Puro Mangkunegaran. Ia mengingatkan bahwa sebelum menjadi Stasiun Solo Balapan, dulunya lahan tersebut merupakan alun-alun Mangkunegaran.
“Hari ini saya didampingi Mas Mangkunegoro ke-X. Keterkaitan Solo Balapan dengan Puro Mangkunegaran itu sangat dekat, di mana pada tahun 1870 itu merupakan prakarsa dari Pangeran Mangkunegoro IV dan ini merupakan kawasan Alun-alun Mangkunegaran,” jelasnya.
“Lokomotif ini didatangkan di Indonesia itu 80 unit. D itu ada maknanya. D itu Gandarnya itu 4x roda kiri kanan, 3 artinya penggerak pakai diesel hidrolik kemudian 01 serinya ada 00, 01, 02, 76 lokomotif nomor yang ke-76 Dulu jumlah 80 yang didatangkan,” kata Kepala KAI Daop 6 Jogja, Bambang Respationo.
Monumen lokomotif Diesel D 301 76 yang dipamerkan di Stasiun Solo Balapan mulai Sabtu (7/10/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Lebih lanjut, Bambang mengatakan lokomotif itu sudah tidak digunakan. Dan lokomotif tersebut diambilkan dari Balai Yasa, Jogja.
“Lokomotif yang mulai didinaskan pada tahun 1962 tersebut pernah digunakan di Jawa Tengah untuk menarik kereta campuran yang terdiri dari 2 kereta penumpang dan 3 gerbong barang,” jelasnya.
Dulu rutenya Semarang-Demak-Rembang-Blora, Demak-Purwodadi-Gambringan, Jogja-Magelang, Jogja-Bantul, dan Purwosari-Wonogiri.
Lokomotif yang identik dengan jalan rel ini berdampingan dengan jalan raya, oleh karenanya Lokomotif D301 hanya diizinkan berjalan dengan kecepatan maksimum 25 km/jam (Ose).