“Pengakuan dan Pemeliharaan Warisan Budaya Jawa Tengah: Memperingati Prestasi dan Meningkatkan Kesadaran Keberagaman Budaya”

visitcentraljava.com Pengakuan terhadap 16 kebudayaan asal Jawa Tengah sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud adalah sebuah tonggak sejarah yang patut kita apresiasi. Ini bukan sekadar penghormatan terhadap tradisi-tradisi yang telah hidup dan berkembang selama berabad-abad, tetapi juga merupakan pengakuan atas kekayaan budaya yang luar biasa dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Tidak hanya seni pertunjukan yang memukau, namun juga ritus-ritus yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat setempat telah mendapatkan perhatian yang pantas. Total 119 karya asal Jawa Tengah yang telah dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda adalah bukti konkret akan keberagaman dan kekayaan kultural yang dimiliki oleh provinsi ini.

Sekarang, tugas kita bukan hanya untuk merayakan prestasi ini, tetapi juga untuk melangkah lebih jauh dengan melestarikan dan membanggakan keberadaan warisan budaya yang telah ditetapkan. Kabid Kebudayaan Disdikbud Jateng, Eris Yunianto, telah memberikan penjelasan tentang prosesnya, dan sekaranglah saatnya bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga agar warisan budaya ini tetap hidup dan berkembang untuk generasi yang akan datang.

Tri Andi Mulyandono

Related Posts