
visitcentraljava.com, Semarang.Konser di Sam Poo Kong Semarang Ricuh, Penonton Jebol Pagar Gate
Konser Rockin’ Noizee: Reincarnation Tour – Battle Heroes yang digelar di kawasan Klenteng Sam Poo Kong, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Sabtu (19/9/2026) malam, berakhir dengan kericuhan di area akses masuk. Insiden terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ketika sejumlah penonton terlibat aksi saling dorong hingga menerobos gerbang. Video kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian publik.
Konser tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rockin’ Noizee: Reincarnation Tour yang berlangsung di sejumlah kota di Jawa Tengah. Untuk pertunjukan Semarang, sejumlah musisi yang dijadwalkan tampil antara lain My Last Child, Threesixty, Superiots, Fantasika Marsepi, Slinky Ducks, dan Final Morph, dengan konsep Battle Heroes yang mempertemukan Threesixty dan Superiots. Agenda Semarang di Sam Poo Kong tersebut tercatat sebagai salah satu rangkaian tur yang kemudian berlanjut ke Magelang pada 20 September 2026.
Kericuhan awalnya dikaitkan dengan lamanya proses penukaran tiket dan antrean penonton yang membludak. Namun, keterangan kepolisian memberikan penjelasan berbeda mengenai pemicunya. Kapolsek Semarang Barat AKP Darwin Tamba mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan miskomunikasi antara pihak ticketing dan pengunjung. Menurutnya, kondisi di dalam arena sudah penuh sehingga terdapat penonton yang keluar, tetapi kemudian hendak kembali masuk, sementara panitia menerapkan aturan bahwa pengunjung yang telah keluar tidak diperbolehkan masuk kembali. “Pihak ticketing sama pengunjung salah paham aja,” kata Darwin.
Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi desakan di area gerbang. Rekaman yang beredar memperlihatkan sejumlah pengunjung mendorong pembatas dan menerobos akses menuju area konser. Polisi melakukan pengamanan hingga sekitar pukul 23.00 WIB dan menyatakan situasi telah kembali kondusif. Berdasarkan keterangan Kapolsek Semarang Barat, tidak ada korban jiwa dan tidak ada orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut. Polisi juga berencana memanggil pihak penyelenggara untuk meminta penjelasan mengenai persiapan kegiatan, mekanisme ticketing, kapasitas lokasi, serta pengaturan keluar-masuk penonton.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena konser berlangsung di Klenteng Sam Poo Kong atau Gedung Batu, yang tercatat dalam daftar Bangunan Cagar Budaya Kota Semarang. Data SiKENANG milik Pemerintah Kota Semarang mencantumkan Klenteng Sam Poo Kong sebagai bangunan cagar budaya, sementara situs resmi pariwisata Jawa Tengah menyebut kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi sejarah dan budaya penting di Semarang. Karena itu, pengelolaan kegiatan dengan jumlah pengunjung besar di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelancaran konser, tetapi juga perlu memperhatikan pengamanan, kapasitas, akses keluar-masuk, serta perlindungan terhadap lingkungan dan nilai sejarah kawasan.
Sam Poo Kong sendiri memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah kedatangan Laksamana Cheng Ho atau Zheng He di Semarang. Pemerintah Kota Semarang mencatat kawasan Simongan sebagai tempat persinggahan Cheng Ho dan menjelaskan keberadaan kompleks Gedung Batu yang kemudian berkembang menjadi tempat penghormatan dan peribadatan. Situs pariwisata Jawa Tengah juga menyebut Cheng Ho sebagai penjelajah Muslim dari China yang menjadi tokoh penting dalam sejarah Sam Poo Kong. Dengan latar tersebut, kawasan ini memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar destinasi wisata, sehingga setiap kegiatan berskala besar di dalamnya menjadi bagian dari persoalan pengelolaan kawasan sejarah dan budaya.
Pasca-kericuhan, perhatian berikutnya tertuju pada evaluasi penyelenggaraan acara, khususnya mengenai kapasitas arena, sistem ticketing, mekanisme keluar-masuk penonton, serta koordinasi pengamanan. Hingga 21 September 2026, informasi yang tersedia dari kepolisian menyebut tidak terdapat korban jiwa maupun orang yang diamankan, sementara pemanggilan penyelenggara direncanakan untuk mengklarifikasi persiapan kegiatan. Dengan demikian, persoalan utama yang perlu dijelaskan setelah konser bukan hanya kronologi penonton menerobos gerbang, tetapi juga bagaimana sistem pengelolaan kerumunan dan pengamanan diterapkan dalam sebuah acara musik yang digelar di kawasan yang tercatat sebagai bangunan cagar budaya. (mh)













